
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial SH. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya Tahun 2016 sampai 2021.
“Saksi yang diperiksa, yaitu SH selaku Kepala Biro Hukum pada Kemendag,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 April 2022.
Selama proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur Kemendag. Pada Rabu, 13 April 2022, penyidik sudah mengambil keterangan Analisis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial MA dan HNS selaku Sekretaris Direktur Impor Ditjen Daglu Kemendag.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jajaran Pidsus Kejagung menduga sebanyak enam perusahaan importir besi baja menyalahgunakan surat penjelasan (sujel) pengecualian perizinan impor yang diterbitkan Direktur Impor pada Ditjen Daglu Kemendag.
Baca: Korupsi Minyak Goreng Diselisik Lewat 4 Saksi dari Kemendag
Keenam perusahaan itu adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Inisumber Bajasakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, dan PT Prasasti Metal Utama.
Penyidik juga telah menggeledah dua titik di kantor Kemendag di Jakarta pada Senin, 21 April 2022, yakni kantor Direktorat Impor dan Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal. Selain barang bukti elektronik, penyidik menyita uang senilai Rp63,35 juta di Direktorat Impor Kemendag.
Sumber